Ngabar-siman.com. Pada hari Rabu Tanggal Dua Puluh Bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, bertempat di Balai Desa Ngabar Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo telah diselenggarakan Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD, Desa Ngabar Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo tahap kesatu sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 69 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggota BPD, dengan hasil sebagai berikut :
- Dengan telah berakhirnya waktu Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD tahap kesatu yang dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 20 September 2023 maka Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD dinyatakan ditutup.
- Dengan berakhirnya waktu Pendaftaran Bakal Calon Calon Anggota BPD tahap kesatu dan telah terpenuhinya masing-masing kuota Bakal Calon Anggota BPD yang mendaftarkan diri, maka tidak perlu dibuka Pengumuman Pendaftaran tahap selanjutnya