Desa Ngabar, 23 April 2025 — Pemerintah Desa Ngabar Bersama Badan Permusyawaratan Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu malam, 23 April 2025, pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Pendamping Desa Khoirul Anam, serta sejumlah tokoh masyarakat, RT RW, PKK, LPMD dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Ngabar yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan dan kedepan semoga bisa bekerjasama dengan BUMDesa Arum Dalu. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Pendamping Desa yang memberikan penjelasan, dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Forum kemudian dipimpin oleh Ketua BPD. dengan proses pemilihan Pendiri koperasi secara musyawarah mufakat berjumlah 15 Orang.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan 15 Orang Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Ngabar Kecamatan Siman sebagai berikut:
- Sunardi, M.Pd
- Mohamat Samsuri
- Imam Nahrowi
- Zulfikar Ali K
- Adi Wiyono
- Nanang Siswanto
- Siti Rizaina
- Helmi Fariz
- Agung Riyadi
- Kateno
- Romdloni
- Ahmad Khabibulloh
- Suprihatin
- Ina Nurkana
- Lilis Purwati
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan Lima orang sebagai pengawas koperasi & lima orang sebagai Pengurus, yaitu:
PENGAWAS :
Ketua Pengawas : Sunardi, M.Pd
Anggota : Imam Nahrowi
Anggota : Zulfikar Ali Khamdani
Anggota : Kateno
Anggota : Ina Nurkana
PENGURUS :
Ketua : Adi Wiyono
Wakil Ketua Bidang Usaha : Agung Riyadi
Wakil Ketua Bidang Anggota : Ahmad Khabibulloh
Sekretaris : Nanang Siswanto
Bendahara : Siti Rizaina